01 Keadilan
Mendorong Akses terhadap Keadilan
Sejak awal berdiri, kami memandang bahwa pemberitaan juga bisa menjadi bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan—terutama bagi perempuan, anak, kelompok minoritas gender, dan kelompok rentan lainnya yang kerap menghadapi hambatan ketika berhadapan dengan sistem hukum.
Banyak kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia tidak sempat mencapai keadilan, atau masuk ke pengadilan. Tidak sedikit yang berhenti di tingkat kepolisian, lebih banyak pula yang tidak pernah dilaporkan karena penyintas mengalami intimidasi, stigma, atau tidak percaya bahwa proses hukum akan berpihak kepada mereka. Dalam situasi seperti ini, media memiliki posisi penting untuk menghadirkan fakta, menjaga perhatian publik terhadap sebuah kasus, serta memastikan pengalaman korban tidak hilang begitu saja dari ruang publik.
Prinsip itulah yang menjadi landasan kami dalam meliput berbagai kasus kekerasan berbasis gender. Liputan tidak hanya berfokus pada kronologi peristiwa, tetapi juga menyoroti bagaimana sistem bekerja, bagaimana korban diperlakukan, dan apa saja hambatan yang membuat keadilan sulit diperoleh.
Ketika kebuntuan dibuka kembali: kasus di Kemenkop UKM
Salah satu contoh dampak dalam perjuangan keadilan korban adalah pemberitaan mengenai kekerasan seksual terhadap seorang pekerja di Kementerian Koperasi dan UMKM, dalam artikel “Perkosaan Gang Rape Terjadi di Kemenkop UKM”. Ketika kami mulai meliput kasus tersebut, proses penyelesaiannya telah mengalami kebuntuan. Pemberitaan itu membuka kembali perhatian publik sekaligus memperlihatkan berbagai persoalan dalam mekanisme penanganannya.
Setelah liputan dipublikasikan, Kementerian Koperasi dan UMKM membentuk tim penyelesaian kasus yang melibatkan Mabes Polri dan organisasi masyarakat sipil. Kasus yang sebelumnya tidak lagi diproses kemudian dibuka kembali, dan korban memperoleh pendampingan hukum hingga proses persidangan. Setelahnya, kami mendapat serangan Distributed Denial of Service (DDoS).
Di luar serangannya, dampak liputan ini menunjukkan bahwa pemberitaan yang dilakukan secara sensitif dapat membantu memperkuat posisi korban dalam mencari keadilan.
Tidak Berhenti Pada Pemberitaan
Dampak serupa terlihat dalam liputan mengenai kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Cilacap. Saat kasus itu mencuat, ada kekhawatiran proses hukum tidak akan berlanjut. Kami kemudian menulis “Korban Perkosaan Cilacap Berhenti Sekolah, Para Pelaku Berkeliaran Dimana-mana” dan melakukan kerja advokasi setelahnya. Pada akhirnya, kepolisian melanjutkan proses penyidikan dan menangkap enam orang pelaku.
Posisi korban yang berada di wilayah pelosok membuat akses terhadap layanan dan pendampingan menjadi persoalan tersendiri. Melalui kerja lanjutan, liputan kami ikut membantu menghubungkan korban dengan pendamping, baik untuk kebutuhan litigasi maupun non-litigasi.
lorem ipsum dolor sit amet semoga wowo egk slamet
— Anita Dhewy, Jurnalis Konde.co
Dalam kedua kasus di atas, kami tidak mengklaim bahwa perubahan terjadi semata-mata karena pemberitaan. Perubahan hanya mungkin terjadi karena kerja bersama antara korban, keluarga, pendamping hukum, organisasi masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan perhatian publik. Namun demikian, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa jurnalisme dapat berkontribusi menjaga akuntabilitas lembaga negara dan memperbesar peluang korban memperoleh keadilan.
Hak atas layanan publik: akses BPJS bagi kelompok LGBT
Kerja-kerja kami juga bergerak dalam isu hak atas layanan publik. Melalui pemberitaan mengenai hambatan yang dialami kelompok LGBT dalam mengakses layanan BPJS, kami memperlihatkan bagaimana diskriminasi administratif berdampak langsung terhadap pemenuhan hak atas kesehatan. Liputan tersebut menjadi bagian dari rangkaian advokasi yang dilakukan organisasi masyarakat sipil, sehingga kelompok LGBT akhirnya dapat memperoleh akses terhadap layanan BPJS tanpa mengalami hambatan seperti sebelumnya.
Pengalaman-pengalaman ini memperlihatkan bahwa dampak jurnalisme tidak selalu hadir dalam bentuk perubahan kebijakan yang besar. Dalam banyak situasi, dampak justru muncul ketika sebuah liputan mampu memastikan korban tidak dilupakan, menjaga perhatian publik terhadap sebuah perkara, dan membuka kembali ruang dialog antara masyarakat dengan lembaga negara.
02 Kebijakan
Mengawal dan Jadi Bagian Perubahan Kebijakan
Kami juga terlibat dalam advokasi secara berkelanjutan untuk perubahan kebijakan. Secara langsung, ini menjadi komitmen Konde.co dalam mengembangkan jurnalisme publik sebagai praktik yang melampaui pelaporan proses penyusunan kebijakan, tapi membantu memperluas partisipasi masyarakat di dalamnya.
Dalam pendekatan ini, liputan menjadi ruang bertemunya penyintas, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas untuk mendiskusikan persoalan bersama.
RUU TPKS: menjaga isu tetap hidup di tengah penundaan
Salah satu pengalaman terpenting kami adalah keterlibatan dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Selama bertahun-tahun, pembahasan RUU tersebut mengalami penundaan dan menghadapi berbagai bentuk penolakan. Dalam situasi itu, kami secara konsisten menerbitkan liputan mengenai pengalaman penyintas, kebutuhan akan perlindungan hukum, perkembangan pembahasan di parlemen, serta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat sipil dalam memperjuangkan pengesahan undang-undang tersebut.
Melalui praktik jurnalisme publik, kami tidak hanya memberitakan jalannya pembahasan RUU TPKS, tetapi juga ikut membangun ruang diskusi publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual — hingga akhirnya UU TPKS disahkan.
RUU PPRT: 22 tahun penantian pekerja rumah tangga
Pendekatan yang sama, bahkan kami rasa lebih militan, dilakukan dalam perjuangan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Selama bertahun-tahun, pekerja rumah tangga menjadi salah satu kelompok pekerja yang belum memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Di tengah minimnya perhatian media terhadap isu ini, kami terus mengangkat pengalaman pekerja rumah tangga dari berbagai daerah — mulai dari jam kerja yang tidak manusiawi, kekerasan, eksploitasi, hingga absennya perlindungan negara.
Bahkan di luar artikel, kami juga mengupayakan hal lain: pembuatan film “Mengejar Mbak Puan” yang setelahnya bertahun-tahun kami putar keliling dan dijadikan landasan advokasi langsung di Senayan, pelatihan menulis dan kampanye secara cuma-cuma bagi para PRT, hingga menerbitkan buku “Ini Ceritaku Dulu dan Kini” yang berisi 20 cerita personal para PRT.
Keberhasilan sebuah media tidak hanya diukur dari seberapa cepat memberitakan sebuah peristiwa, tetapi juga dari kemampuannya menjaga sebuah isu tetap hidup dalam ruang publik.
Perubahan kebijakan sering kali membutuhkan waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Dalam proses yang panjang itu, media memiliki peran penting sebagai pengingat publik, pendokumentasi perjuangan warga, sekaligus ruang yang mempertemukan berbagai suara yang selama ini kurang terdengar.
Babak 03
Menjadi Rujukan dan Alat Advokasi Warga
Salah satu tantangan terbesar dalam jurnalisme adalah memastikan sebuah liputan tidak berhenti sebagai arsip yang dibaca sesaat, lalu dilupakan.
Karena itu, sejak beberapa tahun terakhir kami tidak hanya memproduksi berita, tetapi juga mengembangkan jurnalisme berbasis riset — menggabungkan data, wawancara mendalam, observasi lapangan, serta pengalaman hidup kelompok yang terdampak. Hasilnya, kami memang mengharapkan, dan betulan terjadi: produksi kami dimanfaatkan kembali oleh warga, organisasi masyarakat sipil, komunitas, akademisi, hingga pembuat kebijakan.
Ojol perempuan: membawa debu aspal jalanan menuju meja pemerintahan
Salah satu contoh yang memperlihatkan bagaimana produk kami menjadi alat advokasi adalah artikel “Jalan Terjal Ojol Perempuan, Bertaruh Pada Panas Aspal dan Algoritma.” Jurnalisme data ini lahir dari keinginan mendokumentasikan pengalaman perempuan pengemudi ojek online yang selama ini nyaris tak terlihat dalam pembahasan mengenai ekonomi gig.
Melalui wawancara dan pengumpulan data berbasis kuesioner, kami menemukan bahwa perempuan pengemudi ojol tidak hanya menghadapi risiko berlapis yang khas gender di jalan raya. Mereka harus menghadapi jam kerja yang panjang, pendapatan yang tidak menentu, risiko kekerasan berbasis gender, hingga beban kerja domestik yang tetap harus dijalankan setelah menyelesaikan pekerjaan sebagai pengemudi — sekaligus berhadapan dengan sistem algoritma platform digital yang belum mempertimbangkan pengalaman kerja perempuan.
Hasil riset itu kemudian digunakan oleh salah satu serikat ojol sebagai bahan advokasi kepada pemerintah daerah. Dampaknya tidak berhenti di tingkat daerah: ketika pemerintah mulai menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial, koalisi organisasi masyarakat sipil menggunakan riset ini sebagai referensi dalam kertas posisi “Menembus Batas: Pemusatan Hak Asasi Manusia dalam Strategi AI Nasional Menyongsong #IndonesiaEmas2045,” yang disampaikan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada 6 Agustus 2025.
Merayakan Pride Month, mendokumentasikan diskriminasi
Pengalaman serupa terjadi pada riset kami mengenai situasi diskriminasi terhadap kelompok queer atau LGBTQ+, diterbitkan bertepatan dengan Pride Month 2025: “Merayakan Pride Month 2025, Bagaimana LGBT Bertahan dalam Situasi Diskriminasi.” Riset ini mendokumentasikan berbagai bentuk diskriminasi yang dialami kelompok LGBTQ+ — mulai dari kekerasan sosial, penolakan keluarga, diskriminasi di tempat kerja, hingga kebijakan yang mempersempit ruang hidup mereka. Produk jurnalisme data ini kemudian digunakan sebagai salah satu referensi dalam kegiatan advokasi hak-hak LGBTQ+ di Indonesia.
Berbagai pengalaman ini menunjukkan bahwa fungsi jurnalisme — dengan pendekatan jurnalisme publik — dapat berkembang melampaui ruang redaksi. Artikel yang dipublikasikan hari ini bisa menjadi bahan diskusi di ruang komunitas, digunakan dalam audiensi dengan pemerintah, menjadi rujukan penyusunan dokumen advokasi, bahkan menjadi sumber pengetahuan bagi gerakan masyarakat sipil.
Babak 04
Membangun Solidaritas dan Menggerakkan Partisipasi Publik
Selain berupaya menghasilkan perubahan melalui jalur hukum atau kebijakan, kami juga meyakini bahwa perubahan harus lahir dari tumbuhnya solidaritas antarmasyarakat.
Selama bertahun-tahun, kami berupaya menghadirkan cerita-cerita yang memperlihatkan kerja-kerja komunitas akar rumput. Banyak di antaranya dilakukan tanpa dukungan yang memadai, dan bergantung sepenuhnya pada solidaritas warga.
Shelter transpuan: bekerja tanpa imbalan, bahu-membahu untuk keberlanjutan
Salah satu contohnya adalah liputan mengenai shelter berbasis komunitas bagi transpuan yang dikelola oleh Hartoyo dan Bunda Rully. Artikel “Shelter Berbasis Komunitas bagi Transpuan: Bekerja Tanpa Imbalan, Bahu-Membahu untuk Keberlanjutan” menceritakan bagaimana sebuah rumah aman bisa bertahan melalui kerja sukarela, gotong royong, dan dukungan komunitas, di tengah minimnya perhatian dari negara.
Cerita itu dibaca banyak orang dan mendorong pembaca memberikan bantuan. Beberapa tahun setelahnya, kami kembali mengangkat cerita tentang shelter tersebut, kali ini secara terbuka memberikan informasi agar pembaca bisa membantu mereka yang kisahnya kami ceritakan. Banyak pembaca kemudian memberikan donasi, yang digunakan untuk mendukung operasional shelter dan kebutuhan dasar para penghuninya.
Bagi kami, ini salah satu bentuk paling konkret dari bagaimana cerita bisa bergerak dari layar pembaca menuju kehidupan sehari-hari subjek yang kami ceritakan.
“Protes adalah Hak”: solidaritas di tengah Aksi Agustus 2025
Hal serupa terjadi dalam momentum gerakan sosial. Pada Agustus 2025, ketika gelombang aksi masyarakat sipil berlangsung di berbagai kota, Aliansi Perempuan Indonesia (API) — yang kami berada di dalamnya sejak awal — menginisiasi kampanye “Protes adalah Hak.” Melalui liputan, kampanye media sosial, dan kerja kolaboratif bersama organisasi masyarakat sipil, kami mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk tidak takut menggunakan hak konstitusional mereka dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Dampaknya cukup di luar dugaan. Di tengah situasi Jakarta yang kacau — hingga cap "aksi demonstrasi yang rusuh adalah terorisme" dan perintah "tembak di tempat" bagi massa aksi yang berupaya menerobos Mako Brimob — kami setidaknya berhasil mengajak warga untuk tetap berani bersolidaritas. Banyak pengikut kami di media sosial ingin ikut hadir dalam aksi, menanyakan bagaimana mereka bisa mendukung, hingga membawa kue khusus untuk dibagikan dalam aksi.
Sementara itu, di lapangan, sejumlah konten media sosial kami dicetak menjadi poster dan dibawa oleh peserta demonstrasi pada Aksi Agustus 2025 — salah satu dokumentasinya terlihat di kawasan Kwitang, Jakarta, ketika seorang massa aksi membentangkan poster berisi omongan kontroversial seorang pejabat DPR yang kami terbitkan.
Keterlibatan ini bukan tanpa risiko: dalam proses peliputan dan kampanye, kami turut mengalami serangan digital dan intimidasi dengan pola tuduhan dibayar "antek asing" — melibatkan akun-akun asing yang menandai pola Foreign Information Manipulation and Interference (FIMI).
Bagi kami, momen ketika hasil kerja jurnalistik keluar dari layar telepon genggam dan hadir di ruang publik memiliki makna yang lebih dalam. Ia menunjukkan bahwa informasi kami telah menjadi bagian dari cara masyarakat menyatakan sikap, membangun solidaritas, dan memperjuangkan perubahan.
Mengawal yang dikriminalisasi: Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi
Setelah Aksi Agustus, kami juga tergabung dalam inisiasi gerakan muda yang mengadvokasi massa aksi yang dikriminalisasi, yakni Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GLMK). Kami aktif meliput sidang-sidang massa aksi yang ditahan — yang kemudian disebut tahanan politik — hingga meluncurkan dua peliputan mendalam berbasis data mengenai isu kriminalisasi ini dalam edisi khusus akhir tahun 2025.
Catatan Redaksi
Dampak bukan milik kami sendiri
Kami melihat bahwa keberhasilan sebuah media tidak hanya diukur dari seberapa cepat memberitakan sebuah peristiwa, tetapi juga dari kemampuannya menjaga sebuah isu tetap hidup dalam ruang publik. Melalui praktik jurnalisme publik inilah, kami berupaya memastikan bahwa pengalaman kelompok rentan menjadi bagian dari percakapan yang lebih luas tentang perubahan hukum, kebijakan, dan keadilan sosial.